- BANK
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca berarti tempat
penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan. Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut UU No 10 Tahun 1998
tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha
perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan
memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana
merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil
diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan
bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali
Afifuddin, SE.
- FUNGSI BANK
1.
Fungsi Bank sebagai agen kepercayaan
Bank yang merupakan agen kepercayaan atau agent of Trust ini
adalah sebuah lembaga yang berdasar pada kepercayaan. Adapun dasar utama dari
kegiatan perbankan adalah suatu kepercayaan, dimana baik menjadi sebagai
penghimpun dana maupun dalam penyaluran dana. Adapun dalam hal ini dimana
masyarakat akan bersedia menyimpan dananya ke dalam bank kalau berlandaskan
atas kepercayaan. Pada fungsi bank ini akan terbangun kepercayaan yang berasal
itu baik dari pihak penyimpan dana atau nasabah maupun yang berasal dari pihak
bank dan kepercayaan tersebut juga akan terus senantiasa berlanjut kepada pihak
debitor. Kepercayaan tersebut itu sangatlah penting terbagun karena didalam
kondisi tersebut semua pihak akan merasa begitu diuntungkan, baik dari segi
penyimpanan dana, penerima penyalurran dana maupun penampung dana.
2. Fungsi
bank sebagai agen pengembangan atau agent of Development.
Fungsi bank yang menjadi agen pengembangan ini adalah suatu lembaga yang terus menggerakkan dana agar dapat terjadi pembangunan ekonomi pada sebuah negara. Aktivitas bank seperti penghimpun dan penyallur dana sangatlah dibutuhkan untuk kelancara aktivitas perekonomian yang berada di sektor riil. Dalam hal ini maka bank tersebut dapat memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas untuk bisa berinvestasi, distribusi serta adanya kegiatan konsumsi pada jasa dan barang, mengingat bahwa terdapat aktivitas investasi, konsumsi dan distribusi itu tidak terlepas dari adanya penggunaan uang.
Fungsi bank yang menjadi agen pengembangan ini adalah suatu lembaga yang terus menggerakkan dana agar dapat terjadi pembangunan ekonomi pada sebuah negara. Aktivitas bank seperti penghimpun dan penyallur dana sangatlah dibutuhkan untuk kelancara aktivitas perekonomian yang berada di sektor riil. Dalam hal ini maka bank tersebut dapat memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas untuk bisa berinvestasi, distribusi serta adanya kegiatan konsumsi pada jasa dan barang, mengingat bahwa terdapat aktivitas investasi, konsumsi dan distribusi itu tidak terlepas dari adanya penggunaan uang.
3. Fungsi
Bank sebagai agen pelayanan atau agent of services.
Fungsi bank yang menjadi agen pelayanan ini merupakan suatu lembaga yang bertugas memberikan pelayanan untuk masyarakat. Dalam hal ini bank akan memberikan jasa pelayanan perbankan untuk masyarakat agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman didalam menyimpan dananya itu. Jasa yang telah ditawakan bank tersebut sangat erat berhubungan dengan adanya aktivitas perekonomian masyarakat pada umumnya.
Fungsi bank yang menjadi agen pelayanan ini merupakan suatu lembaga yang bertugas memberikan pelayanan untuk masyarakat. Dalam hal ini bank akan memberikan jasa pelayanan perbankan untuk masyarakat agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman didalam menyimpan dananya itu. Jasa yang telah ditawakan bank tersebut sangat erat berhubungan dengan adanya aktivitas perekonomian masyarakat pada umumnya.
- KEGIATAN OPERASIONAL
Kegiatan operasional bank adalah :
- Menerima simpanan.
- Memberikan kredit jangka pendek.
- Memberikan kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam perusahaan.
- Memindahkan uang.
- Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran.
- Mendiskonto.
- Membeli dan meminjam surat-surat pinjaman.
- Membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan surat dan telegram.
- Memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup.
- Menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar